Home Berita Terkini Sidang Paripurna ke 26 Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Atas Persetujuan Penetapan...

Sidang Paripurna ke 26 Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Atas Persetujuan Penetapan APBD-P Tahun 2021

Taliwang, – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar rapat paripurna ke-26 masa sidang I dengan agenda tunggal, penyampaian pendapat akhir Bupati KSB atas persetujuan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2021. Kegiatan itu dilaksanakan pada Selasa 14/9, kemarin. Sidang yang dipimpin wakil ketua DPRD KSB, Merliza S.Sos., MM dengan didampingi Kaharuddin Umar selaku ketua DPŘD KSB itu dihadiri langsung Bupati KSB, Drir HW Musyafirin dengan diikuti sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). H Firin sapaan akrab Bupati KSB pada kesempatan itu memberikan tanggapan atas catatan kritis yang disampaikan fraksi maupun dari Badan Anggaran (Banggar), termasuk memberikan penjelasan secara terang atas berbagai rekomendasi. “Rekomendasi yang disampaikan telah menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah untuk dilaksanakan, katanya. Dikesempatan itu orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri itu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua anggota DPRD KSB, lantaran berpartisipasi aktif dalam membahas sampai pada penetapan atas APBDP 2021 “Banyak isi rekomendasi serta catatan menjadi bukti, jika DPRD KSB adalah mitra terbaik pemerintah dalam mengawal roda pemerintahan, jadi saya atas nama pemerintahan menyampaikan ucapan terima kasih,” tuturnya. Hal penting lain yang disampaikan H Firin, jika ada komitmen bersama antara eksekutif dengan legislatif dalam proses pengawalan pembangunan Hal itu bisadilihat dalam kesepakatan terkait penetapan proyeksi SILPA tahun anggaran sebelumnya yang lebih cermat dan terukur, sehingga pada perubahan APBD tidak terlalu banyak penyesuaian. Sementara Drs Mulyadi selaku kabag persidangan perundang-undangan dan Humas pada sekretariat DPRD KSB dalam keterangan resmi membeberkan, pelaksaan paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati KSB atas persetujuan penetapan APBDP tahun 2021, merupakan agenda terakhir dan menandakan bahwa APBDP telah ditetapkan. Disampaikan pada hari sebelumnya telah dilaksanakan rapat Paripurna ke 25 dengan menghasilkan keputusan tentang persetujuan penetapan Raperda APBD-P TA 2021 menjadi Perda Kabupaten Sumbawa Barat tentang APBD-P TA 2021. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan laporan banggar DPRD yang memutuskan bahwa Raperda APBD-P TA 2021 telah memenuhi syarat untuk disetujui menjadi Perda APBD-PTA 2021 dengan beberapa catatan kritis dan rekomendasi dari banggar DPRD. (SBP-01).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here