Beranda Berita Komisi I DPRD KSB Terima Audiensi Dari LSM Gempita Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba

DPRD KSB Terima Audiensi Dari LSM Gempita Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)  Amiruddin Embeng, didampingi oleh Wakil Ketuan Komisi I DPRD KSB dan Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Masadi, menerima audiensi dari lembaga swadaya masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Anti Narkoba (gempita) di ruang Banggar DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Peserta yang hadir dalam audiensi terbuka ini meliputi perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK) Sumbawa Barat, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta aktivis dari LSM-Gempita.

Adapun maksud dan tujuan dari audiensi ini adalah terkait dengan antisipasi peredaran gelap narkoba dan rencana pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat ke depan tentang pelaksanaan peraturan daerah (perda) pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Kabupaten Sumbawa Barat.

Pada kesempatan tersebut, Baharuddin Makasau selalu ketua Gempita berharap kepada pemerintah untuk medukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh LSM-Gempita baik itu secara moril maupun materil. 

Berdasarkan pernyataan tersebut Amiruddin Embeng selaku Ketua Komisi 1 DPRD KSB menanggapi LSM-Gempita untuk membuatkan rencana rogram kegiatan pada tahun 2020 sehingga kedepannya pihak DPRD KSB akan memasukkan kegiatan tersebut kedalam APBDP 2020 selain itu juga lsm-gempita diminta untuk menginisiasi tentang penyelenggaraan seminar nasional tentang narkoba. 

“Kepada LSM-GEMPTA kami menghimbau untuk membuatkan program kerja sehingga kedepannya kami akan memasukkan program kerja tersebut ke dalam APBDP tahun anggaran 2020 dan kami juga menghimabau untuk menginisiasi penyelenggara seminar nasional,  jangan tanggung tanggung undang dari orang-orang yang berkompeten pada bidang narkoba agar damaknya lebih luas, dan saar ini kami akan menunggu usulan program kegiatan kalau bisa secepatnya,” jelas Embeng pada saat rapat audiensi. 

Tidak hanya dari pihak DPRD KSB daru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga meminta untuk gempita bekerja sama dengan Dikbud dalam hal sosialisasi narkoba ke berbagai elemen pendidikan yang ada di KSB. 

BNNK juga meminta kerja sama dengan BNNK dan msyarakat lebih berperan aktif dalam penanggulangan narkoba, karena pada dasarnya narkoba adaah musuh kita bersama dan tidak bisa dicegah oleh satu pihak namun semua pihak harus ikut berperan aktif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here