Home Berita Terkini DPRD KSB Adakan RDP Terkait Covid-19

DPRD KSB Adakan RDP Terkait Covid-19

Sumbawa Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara.

Pimpinan DPRD, Pimpinan komisi-komisi bersama Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Dalam agenda acara RDP dibahas masalah penanganan pandemi Covid-19 melalui pengawasan lalu lintas keluar masuk karyawan asal luar Kabupaten Sumbawa Barat atau luar Provinsi NTB.

Hadir dalam acara tersebut, Unsur Pimpinan DPRD dan unsur pimpinan Komisi- Komisi yakni Wakil Ketua DPRD I, Abidin Nasar, S.P.,M.P, Wakil Ketua DPRD II Merliza, S.Sos.I., M.M, Komisi I, Komisi II dan Komisi III serta dari unsur PT. AMNT yakni Nurdi Raharjo, Pradono, Ahmad Salim, Natasya Prima dan Livi Olivia.

Proses rapat dengar pendapat umum langsung dengan klarifikasi, RDPU Pimpinan DPRD dan Pimpinan Komisi-Komisi Kabupaten Sumbawa Barat bersama Managemen PT. Aman Mineral Nusa Tenggara Batu Hijau Sumbawa Barat, diselenggarakan hari ini Rabu tanggal 1 April 2020 di ruang banggar DPRD KSB.

Rapat Dengar Pendapat Umum dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Abidin Nasar, SP.,MP dan Wakil Ketua II Merliza Amir Jawas, S.Sos.I.,MM. Setelah melalui diskusi yang cukup alot, Pimpinan DPRD menutup RDP dengan membacakan kesimpulan rapat.

Kesimpulan rapat yakni, Tingkatkan koordinasi dan sinergisitas dengan gugus tugas Covid- 19 Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat dan Stackholder lainnya.

Ia juga menuturkan, Kesimpulan selanjutnya memastikan pergerakan karyawan dan barang PT. Aman Mineral Nusa Tenggara, Perusahaan vendor dan atau Sub-Kontraktornya.

Setelah itu, Mengambil peran dalam penanganan, pencegahan Covid-19 bagi masyarakat dengan edukasi, bantuan APD, mendirikan atau memback-up posko penanganan Covid-19.

Memastikan agar program CSR untuk Community Development selain intervensi anggaran untuk penanganan Covid-19 di lingkungan eksternal perusahaan tetap dilaksanakan. (LNG05)

Sumber : lintasntb.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here