Home Berita Terkini Wakil Ketua DPRD KSB Sampaikan Beberapa Catatan Atas Draf RUU Cipta Kerja

Wakil Ketua DPRD KSB Sampaikan Beberapa Catatan Atas Draf RUU Cipta Kerja

Sumbawa Barat – Mencuat RUU tentang Cipta Kerja dan dilihat dari seluruh materi muatan RUU, terdapat pendelegasian lebih kurang 465 kali ke Peraturan Pemerintah.

Terdapat beberapa bidang isu yang penting untuk segera disikapi antara lain terkait lingkungan hidup, penataan ruang, pertambangan mineral dan batu bara, perkebunan, kehutanan, kelautan, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, ketenagalistrikan dan keanekaragaman hayati.

Selain itu, ada aspek pengaturan yang bersifat lebih umum yang juga penting untuk disikapi seperti perizinan berbasis risiko dan administrasi pemerintahan.

Sebagai unsur penyelengara pemerintahan daerah (DPRD), Abidin Nasar, SP., MP Wakil Ketua DPRD Sumbawa Barat dari Fraksi PKS melihat bahwa RUU tersebut berpotensi memangkas Otonomi Daerah dengan penarikan berbagai wewenang daerah ke Pusat.

Ia berharap kepada “Senior” kami di DPR RI untuk melihat RUU ini sebagai sebuah ancaman Otonomi Daerah,” ungkapnya, Pada Rabu, (24/6).

Dia juga mengatakan, bagi teman-teman di daerah seperti (Gubernur, Bupati, Walikota dan DPRD) untuk “bergerak” memperjuangkan hak otonomi daerahnya.

“RUU ini terkesan sangat dipaksakan untuk memuluskan kepentingan pemilik modal,” pungkas Abidin. (LNG05)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here