Muhammad Hatta, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat mengatakan, kepala daerah seharusnya berkonsultasi dengan pimpinan DPRD agar arahan dan evaluasi Komisi I di dengar. Bagaimanapun kata dia, mitra soal ketenagakerjaan banyak di godok Komisi bagian hukum, pemerintahan dan tenaga keja tersebut.
Bagaimana mungkin proses rekrutmen berjalan jika status kontrak atau Perjanjian KerjaWaktuTertentu (PKWT) masih diberlakukan AMNT dan Macmahon, kata Hatta, keras.
Guna mendukung kebijakan Bupati Sumbawa Barat H. W Musyafirin untuk menjamin transparansi dan keterbukaan dalam proses rekrutmen tenagakerja PT. Macmahon, Komisi I DPRD meminta Bupati menghentikan proses rekrutmen hingga masalah fundmental dalam status kontrak kerja perusahaan itu jelas.
Ia menegaskan, Bupati melalui Disnaker juga memperjuangkan penolakan PKWT tadi. Ini terlihat dalam pertemuan kepala daerah dengan aliansi serikat pekerja, sebagai respon pemerintah atas protes serikat atau pekerja sendiri.
Hanya saja lanjut Hatta, ia menyayangkan rendahnya koordinasi tim rekrutmen dengan Komisi I, menurutnya Bupati seharusnya mengambil inisiatif berkoordinasi dengan DPRD sebelum rekrutmen dimulai. Sebab ada ‘Dikresi’ atau kebijakan kepala daerah yang di perjelas AMNT dan Macmahon. Contoh, kata Hatta masalah PKWT ini. Kami sudah mendatangi Kementrian Tenaga Kerja (Kemenakertrans) soal PKWT. Tim Pusat dan Provinsi akan turun, cek status PKWT yang di terapkan perusahaan permanen seperti AMNT dan Macmahon, mereka bukan perusahaan Outsourcing atau Mainpower. Mereka kontrak terutama, ujarnya.
Yang aneh ujar Hatta, Kementrian tidak tahu apa status Macmahon dan pekerjaannya di Batu Hijau. Apakah subkont atau apa? Lebih aneh lagi tim rekrutmen dan Macmahon tidak mengindahkan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari DPRD. Bahkan AMNT sendiri tidak mengakui bahwa PT. Macmahon subkontraktor mereka.AMNT hanya bilang bahwa Macmahon aliansi bisnis saja.Itu di sampaikan WudiRaharjo, Jarot dan pejabat AMNT lain dalam rapat internal dengan DPRD akhir tahun 2017 lalu, akunya.
Mencermati fakta itulah, Hatta meminta kepala daerah menghentikan proses rekrutmen sementara sampai klarifikasi soal status tadi di perjelas kepada public. Selanjutnya, Hatta juga menegaskan Bupati harus mempertimbangkan resistensi politik dalam mengawal kerja anggota tim rekrutmen ini.