Beranda Berita Komisi II Komisi II Dorong Pemda KSB Lakukan Pengawasan Maksimal Terhadap Pemdes

Komisi II Dorong Pemda KSB Lakukan Pengawasan Maksimal Terhadap Pemdes

Adanya beberapa oknum kades di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang terlibat kasus hukum menjadi perhatian DPRD KSB. Tak tanggung tanggung, sepanjang 2019 berjalan, sudah ada dua oknum mantan kades yang ditahan atas keterlibatannya dalam kasus korupsi Dana Desa (DD). Tak berhenti disitu, tiga oknum kades lainnya sudah dalam tahapan penyidikan dan ditargetkan akan dituntaskan tahun ini.
 
Berdasarkan hal tersebut, DPRD KSB melalui komisi II mendorong Pemerintah Daerah KSB, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes) untuk terus meningkatkan pendampingan terhadap aparatur desa dalam menyusun dan mengelolah Dana Desa. Hal terus dilakukan, untuk menekan potensi penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan diluar kepentingan pengembangan desa.
 
“Kami di Komisi II, mendorong agar pemerintah melakukan pengawasan maksimal. Baik dalam tingkatan administrasi, maupun di lapangan,” ujar Ketua Komisi II DPRD KSB, Aheruddin Sidik, SE.,ME kepada Arkifm.com di ruang kerjanya, Senin (7/10).
 
Dikatakan, Komisi II DPRD KSB memberikan dua rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menghadapi persoalan tersebut. Pertama, meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur desa serta meningkatkan sumber daya Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kedua, meminta DPMD dan Para Camat untuk.melakukan pendampingan dan pengawasan secara konkrit dan kontinyu terhadap pengelolaan dana desa. Hal tersebut dilakukan, agar proses pengelolaan Dana Desa bisa sesuai peruntukannya.
 
“Peningkatan kapasitas Aparatur Desa penting dilakukan. Dengan demikian, segala seluk beluk aturan pengelolaan dana desa bisa dikuasai. Tak hanya apratur desa, anggota BPD pun demikian. Sehingga peran BPD sebagai mitra yang baik Kepala Desa bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
 
Sejauh ini, sambung Aher, berdasarkan laporan dengan DPMDes dan camat. Dikatakan bahwa segala bentuk pendampingan dari Pemda selalu dilakukan. Termasuk dengan terus melakukan pertemuan bulanan dengan para kades, bahkan beberapa kali turun lapangan. Tapi kemudian, diakui oleh pihak DPMDes bahwa, titik kurangnya ada saja yang terlewatkan dari pengawasan di lapangan.
 
“Pendampingan yang telah dilakukan juga harus diapresiasi. Tapi itu butuh dimaksimalkan lagi. Dari DPMDes sendiri, diakui adanya keterbatasan SDM. Oleh karenanya, kami mencoba membuat telaahnya, untuk kemudian dibahas di sampaikan ke pemda di dalam laporan maupun pandanga komisi di setiap rapat kerja dengan pimpinan daerah,” tukasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here