Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Drs. H. M. Thamzil MM, menegaskan pihaknya akan memanggil ulang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) KSB.
Panggilan ini untuk meminta klarifikasi terkait 18 paket proyek yang tidak selesai Tahun Anggaran 2017. Kami dari komisi I DPRD akan menanyakan, ada apa kok 18 item proyek TA 2017 ini tidak tuntas, ujarnya.
Hal itu akan menjadi kajian evaluasi dalam melakukan kontrak pada rekanan, terhadap 18 paket proyek yang tidakselesaipadaTahunAnggaran 2017 tersebut.
Yang menjadi persoalan tak tuntasnya proyek fisik tersebut, lanjut H. Thamzil, adalah aspek pemamfaatanya.Sebab pihak yang di rugikan dalam hal ini adalah masyarakatk hususnya pelajar.
Berdasarkan hasil haering, kepala dinas Dikbudpora, Drs. Tajuddin, mengakui kalau dari 18 paket fisik proyek tersebut masuk dalam silva APBD Perubahan.
Laporan Kepala Dinas Dikbudpora kepada Komisi I, atas 18 paket proyek tersebut yang belum di bayarkan sama sekali, pihak Dikpora sudah melakukank omunikasi dengan Wakil Bupati, serta memanggil para rekanan untuk memberikan toleransi waktu penyelesaian pengerjaanya itu toleransi perpanjangan kontrak 50 hari kedepan sejak kontrak kerja berakhir. Karena anggarannya sudah masuk kesilva, maka pembayarannya menggunakan 2 opsi yaitu apakah pembayaran melalui APBD Perubahan atau melalui Perkada. Itu pun kalau tidak melanggar aturan, kata Thamzil mengutip keterangan Kadis Dikbudpora.
Menututnya dalam hal ini Komisi I sangat mensupport Dinas Dikbudpora atas ditemukan solusi kongkrit dari 18 paket yang belum selesai dikerjakan pada TA 2017. Dan komisi I tetap melakukan pengawasan, bahkan dari hasil laporan dinas dari 18 paket fisik yang mulai rampung.
Untuk itu Komisi I meminta kepada Dikbudpora untuk dapat memberikan list nama-nama paket fisik 18 terebut.Tujuannya adalah untuk memudahkan pengawasan dan melakukan cek fisik lapangan.