Home Berita Komisi I H. Thamzil : Komisi I DPRD KSB Serius Dukung Pemekaran KUA

H. Thamzil : Komisi I DPRD KSB Serius Dukung Pemekaran KUA

Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sangat serius mendukung pembentukan Kantor Urusan Agama (KUA) pada beberapa kecamatan, agar memudahkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Kami sudah bertemu dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB) termasuk pihak Kemenag yang ada di Jakarta . Langkah itu sebagai upaya untuk mempercepat pembentukan KUA di beberapa Kecamatan ,”beber ketua Komisi I DPRD KSB Drs H M Thamzil MM .

Tahapan lanjutan sebagai upaya keseriusan , Komisi I akan segera mendatangi Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen Pan-RB) , karena hasil koordinasi dengan pihak Kemenag , dibutuhkan dukungan dan persetujuan dari Kemen Pan-RB .”Kami akan mengejar dukungan tersebut, jadi minggu depan kami akan bertemu dengan pihak Kemen Pan-RB ,” lanjutnya.

Masih keterangan H. Thamzil , pembentukan KUA yang di harapkan bisa segera terealisasi adalah, KUA Kecamatan Poto Tano , KUA Kecamatan Brang Ene , dan KUA Kecamatan Maluk. Selain pembentuka KUA baru , Komisi I juga berharap ditetapkannya KUA Taliwang sebagai KUA terpadu ,mengingat luas wilayah dan jumlah penduduknya .”Semangat besar kami adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat .”

Dikesempatan itu H. Thamzil juga mengakui , jika dibutuhkan dukungan politik dalam membentuk KUA baru tersebut , karena ada beberapa syarat dalam pembentukannya . Hal itu yang membuat seluruh jajaran Komisi I harus bertemu dengan beberapa Kementrian . “Kami mendatangi kementrian untuk menyampaikan , jika pembentukan kUA adalah aspirasi Masyarakat dan kami yang berada di DPRD KSB bertanggung jawab untuk memperjuangkannya.”

Menyinggung soal syarat pembentukan, H. Thamzil mengakui jika pihaknya sudah bertemu dengan Kemenag KSB. Laporan yang di terima , jika dokumen pendukung sudah lama disampaikan , “Salah satu syarat yang harus dipastikan adalah areal atau tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan KUA. Untuk persoalan lahan , saya yakin pemerintah KSB sudah mempersiapkannya .”

H. Thamzil juga berharap dukungan masyarakat, agar ikhtiar untuk pembentukan KUA dibeberapa kecamatan itu bisa segera terealisasi. Dikesempatan itu juga disampaikan pengertian masyarakat , karena pembentukan KUA bukan menjadi wewenang DPRD KSB , sehingga harus ada proses dan membutuhkan waktu yang tidak sedikit . “Kita berdoa saja , semoga dalam waktu tidak terlalu lama, KUA Poto Tano , KUA Brang Ene dan KUA Maluk segera terbentuk .”